TENTANG
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang selanjutnya disingkat JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
SUSUNAN TIM PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN NATUNA
